
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM merupakan sebuah istilah yang
mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak
Rp200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, dan
merupakan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI No.
99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat
yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan
kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan
usaha yang tidak sehat.
Pengembangan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Indonesia merupakan salah
satu prioritas dalam pembangunan ekonomi. Hal ini selain karena usaha
tersebut merupakan tulang punggung sistem ekonomi kerakyatan yang tidak
hanya ditujukkan untuk mengurangi masalah kesenjangan antar golongan
pendapatan dan antar pelaku usaha, ataupun pengentasan kemiskinan dan
penyerapan tenaga kerja. Lebih dari itu, pengembangannya mampu
memperluas basis ekonomi dan daapat memberikan kontribusi yang
signifikan dalam mempercepat perubahan struktural. Yaitu meningkatknya
perekonomian daerah dan ketahanan ekonomi nasional. Hal ini dapat
dibuktikan secara empiris dimana saat periode krisis ekonomi kemarin,
ketika begitu banyak perusahaan-perusahaan besar yang tumbang dan
melakukan PHK dalam jumlah yang besar, UMKM mampu survive dari kondisi
tersebut (Ni Putu, 2006:2).
Dilihat dari segi pemberdayaan masyarakat, peran Usaha Kecil dan
Menengah tidak perlu diragukan lagi. Eksistensi UKM dalam menghadapi
crisis 1997 telah berubah menjadi solusi “dunia kerja baru” yang
fleksibel bagi semua lapisan masyarakat, secara tidak langsung disinilah
terjadi proses pemberdayaan masyarakat hal ini dikarenakan UKM
berorientasi ke masyarakat dimana membantu dalam mengembangkan diri
atas dasar inovasi-inovasi yang ada, menempatkannya secara
partisipatoris, dan pendekatannya lebih tersepesialisasi pada kebutuhan
masyarakat, baik dalam bentuk layanan individu maupun kelompok (Sikhodze
: 1999).
Adapun bentuk pemberdayaan masyarakat melalui UKM keripik tempe yang
sudah tak terhitung jumlahnya di negeri ini. Salah satu contoh
konkretnya adalah UKM Keripik Tempe Sanan yang sebagian besar warganya
sebagai pengusahakripik tempe. Masuk melalui gapura tersebut, kita akan
mendapati kios-kios lainyang berjajar di sepanjang jalan. Kios-kios
dengan berbagai nama ini khusus menjual keripik tempe. Masuk ke beberapa
gang kecil di kanan atau kiri jalan, hamparan kios keripik tempe memang
tak lagi menghadang. Pemandangan akan berubah menjadi hamparan
rumah-rumah biasa yang sekaligus menjadi tempat produksi keripik tempe
maupun produksi tempe.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar