daerah produksi keripik tempe malang

 
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM merupakan sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, dan merupakan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI No. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.
Pengembangan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Indonesia merupakan salah satu prioritas dalam pembangunan ekonomi. Hal ini selain karena usaha tersebut merupakan tulang punggung sistem ekonomi kerakyatan yang tidak hanya ditujukkan untuk mengurangi masalah kesenjangan  antar golongan pendapatan dan antar pelaku usaha, ataupun pengentasan kemiskinan dan penyerapan tenaga kerja. Lebih dari itu, pengembangannya mampu memperluas basis ekonomi dan daapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mempercepat perubahan struktural. Yaitu meningkatknya perekonomian  daerah dan ketahanan ekonomi nasional. Hal ini dapat dibuktikan secara empiris dimana saat periode krisis ekonomi kemarin, ketika begitu banyak perusahaan-perusahaan besar yang tumbang dan melakukan PHK dalam jumlah yang besar, UMKM mampu survive dari kondisi tersebut (Ni Putu, 2006:2).
Dilihat  dari segi pemberdayaan masyarakat, peran Usaha Kecil dan Menengah tidak perlu diragukan lagi. Eksistensi UKM dalam menghadapi crisis 1997 telah berubah menjadi solusi “dunia kerja baru” yang fleksibel bagi semua lapisan masyarakat, secara tidak langsung disinilah terjadi proses pemberdayaan masyarakat hal ini dikarenakan  UKM berorientasi ke masyarakat  dimana membantu dalam mengembangkan diri atas dasar inovasi-inovasi yang ada, menempatkannya secara partisipatoris, dan pendekatannya lebih tersepesialisasi pada kebutuhan masyarakat, baik dalam bentuk layanan individu maupun kelompok (Sikhodze : 1999).
Adapun bentuk pemberdayaan masyarakat melalui UKM keripik tempe yang sudah tak terhitung jumlahnya di negeri ini. Salah satu contoh konkretnya adalah UKM Keripik Tempe Sanan yang sebagian besar warganya sebagai pengusahakripik tempe. Masuk melalui gapura tersebut, kita akan mendapati kios-kios lainyang berjajar di sepanjang jalan. Kios-kios dengan berbagai nama ini khusus menjual keripik tempe. Masuk ke beberapa gang kecil di kanan atau kiri jalan, hamparan kios keripik tempe memang tak lagi menghadang. Pemandangan akan berubah menjadi hamparan rumah-rumah biasa yang sekaligus menjadi tempat produksi keripik tempe maupun produksi tempe.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger